JAKARTA – Publik Indonesia belakangan dibuat heboh oleh kabar mengenai bawang merah Rp700 ribu per kilogram. Angka fantastis tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut seorang buruh harian bernama Susanah dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.

Namun, perlu diluruskan bahwa Rp700 ribu bukanlah harga bawang merah per kilogram. Angka tersebut muncul dalam konteks klaim mengenai upah pekerjaan mengupas bawang.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Susanah sebagai buruh harian asal Kabupaten Bogor yang bekerja mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Pernyataan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Bukan Harga Bawang Merah Rp700 Ribu

Ramainya pemberitaan membuat sebagian masyarakat salah memahami informasi tersebut seolah-olah harga bawang merah telah mencapai Rp700 ribu per kilogram.

Padahal, persoalan sebenarnya adalah besaran upah jasa pengupasan bawang.

Sejumlah penelusuran di lapangan justru menemukan angka yang sangat jauh dari Rp700 ribu. IDN Times, misalnya, menemukan tarif jasa pengupasan bawang merah sekitar Rp5.000 per kilogram, sedangkan beberapa layanan lainnya berada di kisaran Rp4.000–Rp5.000 per kilogram.

Di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, pekerja pengupas bawang bahkan menyebut mereka hanya mendapatkan sekitar Rp3.000 per kilogram. Mereka mengaku tidak pernah menerima bayaran Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.

Sementara di Nganjuk, Jawa Timur, buruh kupas bawang merah atau yang dikenal sebagai tukang pitil brambang dilaporkan memperoleh sekitar Rp700 per kilogram. Angka ini tentu sangat berbeda dengan klaim Rp700 ribu yang viral.

Sosok Susanah Juga Menjadi Sorotan

Viralnya angka Rp700 ribu kemudian berkembang menjadi persoalan lain. Sosok Susanah yang disebut dalam pidato tersebut ternyata menurut keterangan keluarga bukan buruh pengupas bawang.

Sejumlah laporan menyebut Susanah sebenarnya bekerja sebagai penjahit kain majun atau kain lap dari bahan pakaian bekas. Ia juga disebut memiliki pekerjaan lain sebagai buruh cuci ompreng di dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Suara.com melaporkan bahwa Susanah memperoleh sekitar Rp700 per kilogram kain majun, bukan Rp700 ribu per kilogram bawang.

Perbedaan angka ini kemudian menjadi salah satu alasan mengapa informasi tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Realitas Buruh Pengupas Bawang

Di balik viralnya angka Rp700 ribu, terdapat persoalan yang justru menarik untuk diperhatikan: bagaimana sebenarnya kehidupan buruh pengupas bawang di Indonesia?

Pekerjaan mengupas bawang merupakan salah satu pekerjaan informal yang masih banyak dilakukan di pasar tradisional maupun sentra perdagangan pangan.

Pekerja biasanya mendapatkan bayaran berdasarkan berat bawang yang berhasil dikupas. Besarannya berbeda-beda tergantung daerah, jenis bawang, sistem kerja, dan kesepakatan dengan pedagang.

Di Bali, misalnya, seorang buruh pengupas bawang yang diwawancarai Suara.com menyebut memperoleh sekitar Rp1.000 per kilogram. Jika mampu mengupas 100 kilogram dalam sehari, pendapatannya sekitar Rp100 ribu.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa angka Rp700 ribu per kilogram memang sangat jauh dari angka yang ditemukan pada sejumlah pekerja di lapangan.

Mengapa Pernyataan Rp700 Ribu Menjadi Viral?

Ada satu alasan sederhana: angkanya sangat fantastis.

Jika seseorang benar-benar memperoleh Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas, maka secara matematis mengupas 10 kilogram saja akan menghasilkan Rp7 juta.

Angka tersebut kemudian memunculkan berbagai candaan di media sosial. Banyak warganet bahkan bercanda ingin beralih profesi menjadi pengupas bawang karena membayangkan pendapatan yang sangat besar.

Namun, viralnya informasi tersebut juga menimbulkan persoalan bagi pekerja yang sebenarnya.

Di Yogyakarta, misalnya, pekerja pengupas bawang mengaku pernyataan tersebut membuat sebagian pelanggan ragu menggunakan jasa mereka karena mengira tarif pengupasan bawang mencapai ratusan ribu rupiah per kilogram.

Bawang Merah Tetap Menjadi Komoditas Penting

Terlepas dari polemik angka Rp700 ribu, bawang merah tetap merupakan salah satu komoditas hortikultura penting di Indonesia.

Bawang merah memiliki peran besar dalam kebutuhan rumah tangga, kuliner, hingga industri makanan. Karena itu, perubahan harga dan biaya tenaga kerja dalam rantai pasok bawang merah menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Kasus viral ini juga menunjukkan pentingnya membedakan antara harga komoditas, biaya jasa, dan upah tenaga kerja.

Rp700 ribu per kilogram dalam isu yang viral tersebut bukan berarti harga bawang merah mencapai Rp700 ribu. Justru, fakta lapangan menunjukkan bahwa upah pengupasan bawang berada pada kisaran ribuan rupiah per kilogram, meskipun besarannya dapat berbeda antarwilayah.

Jangan Sampai Salah Memahami Informasi

Viralnya berita “bawang merah Rp700 ribu per kilogram” menjadi pengingat bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu dilihat secara utuh.

Angka Rp700 ribu memang benar disebut dalam pidato Presiden, tetapi konteks dan kebenaran data di balik angka tersebut kemudian dipertanyakan.

Bagi masyarakat, terutama pelaku usaha pertanian dan peternakan, informasi seperti ini penting untuk diperiksa kembali sebelum dijadikan dasar mengambil kesimpulan.

Jadi, benarkah bawang merah dijual Rp700 ribu per kilogram? Jawabannya: tidak.

Yang menjadi viral adalah klaim upah mengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram, bukan harga bawang merah. Setelah ditelusuri, angka tersebut tidak sesuai dengan sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan upah pengupas bawang hanya berada di kisaran ribuan rupiah per kilogram.

Kasus ini pun akhirnya bukan hanya menjadi bahan candaan di media sosial, tetapi juga membuka perhatian publik terhadap realitas kehidupan buruh informal dan pentingnya akurasi data dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.